Minggu, 06 Februari 2011

Tips Mudah Memperoleh Pinjaman

Sebagian masyarakat sering bertanya mengapa kredit pemilikan rumah (KPR) tidak pernah disetujui oleh bank. Tidak ada salahnya jika Anda memanfaatkan fasilitas sistem informasi debitur (SID).
Fasilitas ini bisa dicoba di pameran Real Estate Expo, yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, 23-31 Oktober 2010.

"Masyarakat bisa tahu kinerja pembiayaannya," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah.

Selain membantu masyarakat mengetahui kinerja pembiayaan, fasilitas SID bisa dijadikan sebagai informasi yang digunakan oleh perbankan dalam menganalisa kelayakan aplikasi pembiayaan. Dengan adanya informasi ini, diharapkan aplikasi calon pembeli dapat diproses dan selesai dalam tiga hari.

SID merupakan sistem yang menyediakan informasi mengenai status kredit dari debitur. Informasi itu diperoleh dari hasil olahan laporan debitur dan informasi lain yang diterima Bank Indonesia.

Informasi debitur berisi mengenai identitas debitur, pemilik dan pengurus, fasilitas kredit yang diterima, agunan dan penjamin serta kolektibilitas dari kredit yang diperoleh. Dalam informasi ini juga mencakup histori pembayaran yang dilakukan debitur dalam kurun 24 bulan terakhir. BI selama ini mengumpulkan informasi dari pelapor debitur seperti bank umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan lembaga keuangan non bank (LKNB)

Dengan mengetahui sejarah pembayaran melalui SID, debitur bisa memperoleh sejumlah manfaat seperti mendapat kemudahan sekaligus mempercepat proses persetujuan kredit, reputasi kredit yang baik dapat memperluas cakupan akses kredit, mendorong  debitur menjaga reputasi kredit, dan terakhir adalah alat kontrol terhadap kebenaran data kredit yang dikirimkan oleh pemberi kredit.

Sedangkan bagi bank sebagai pemberi kredit (kreditur), informasi dari SID bisa bermanfaat sebagai informasi pendukung dalam menganalisa kredit, mempermudah dan mempercepat proses analisa dan pengambilan keputusan persetujuan kredit, dan mengurangi ketergantungan pemberi kredit kepada agunan konvensional.

Kreditur juga bisa memperoleh manfaat dari SID karena membantu menurunkan risiko kredit bermasalah (NPL) serta meningkatkan efisiensi bank dalam menyalurkan kredit.

BI dalam informasi tertulisnya juga memberikan tips yang harus diperhatikan debitur mengenai informasi dirinya.

1. Jaga reputasi dengan mengelola kredit secara bijak dan cermat, serta membayar kredit tepat waktu.
2. Selalu ingat bahwa riwayat kredit Anda terdata dan dapat diakses oleh pemberi kredit yang menjadi pelapor SID
3. Pantau dan periksa kebenaran data kredit secara berkala
4. Jaga identitas pribadi dengan baik agar terhindar dari penyalahgunaan informasi atas nama diri Anda
5. Reputasi kredit Anda mempermudah dan memprluas akses terhadap pemberian kredit.

Jadi anda yang ingin tahu mengapa bank sulit menyalurkan kredit, ada baiknnya mengecek kesehatan kredit. SID dapat diperoleh dengan mengunjungi Counter BIK di gerai Info Bank Indonesia atau melalui permintaan secara online dengan
alamat berikut, atau bisa melalui pembaga pemberi kredit Anda. (sj)
Sumber : VIVAnews

Dapatkan info lain mengenai jasa konsultan keuangan dan jasa konsultan pajak di ster1.karir.com

0 komentar:

Posting Komentar